Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Pengajuan Alih Kredit di Universitas Terbuka Terbaru

Pertanyaan yang sering sekali muncul oleh beberapa calon mahasiswa ketika memberikan pelayanan di kantor UT Jakarta adalah proses pengajuan alih kredit atau transfer mata kuliah dari perguruan tinggi lain atau dari program studi (Jika pindah jurusan atau sudah selesai) dari salah satu program studi UT. Pada postingan kali ini, saya mencoba berbagi dan memberikan informasi secara rinci, lengkap, terstruktur, ganteng dan keren eh maksudnya lengkap dengan form + contohnya, format yang terlampir disini bisa teman-teman modifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesesuaian mata kuliah, klo begitu kita mulai yaaa..

 Apa sih Alih Kredit Itu?
Alih kredit merupakan pengakuan terhadap pengalaman belajar dan kelulusan mata kuliah yang telah diperoleh mahasiswa dari suatu perguruan tinggi. Artinya klo teman-teman sudah pernah kuliah, baik dari Diploma 1 hingga Strata 1 baik lulus atau pun berenti di tengah jalan, di Drop Out (DO) karena udah berlumut dan berkerak di kampus sebelumnya, kelupaan kuliah karena sibuk jadwal padat merayap untuk kerja+syuting+pedicure+manicure+beras kencur, skripsinya berantakan karena dosennya terlalu cantik dan bikin galau serta beribuuuuu alasan lainnya, kita bisa banget mengajukan alih kredit di UT, hal ini bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan melengkapi data dokumen yang diperlukan.

Jadi posisi start kuliah di UT ga dari “0” sama sekali, artinya ada mata kuliah yang bisa di alih kredit-kan atau dibebaskan, jadi kita tinggal melanjutkan mata kuliah yang belum pernah di tempuh dari perguruan tinggi asal. Oh ya, sebagai informasi tambahan, bahwa mata kuliah yang sudah di-alih-kredit-kan tidak akan diperhitungkan pada acuan IPK di UT, mata kuliah tersebut akan berstatus "*" untuk alih kredit dan "**" (penyetaraan mata kuliah ; khusus dari UT), bintang itu artinya dibebaskan, klo nilainya jeblok ya aman deh, tapi klo nilainya A semua ya coba dipertahakan di UT ya biar IPKnya makin ciamik...

Jenis Alih Kredit
Secara umum Alih kredit ada dua jenis, yaitu :

1. Alih Kredit dari Perguruan Tinggi Lain ke UT
Alih kredit ini dilakukan berdasarkan permohonan mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi di luar UT, baik perguruan tinggi negeri, swasta, maupun kedinasan yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri bahkan luar angkasa (lebay) . Pengakuan kredit dilakukan hanya terhadap mata kuliah, tidak termasuk nilai ujiannya.

 2. Alih Kredit dari UT ke UT
Alih kredit ini dilakukan berdasarkan permohonan mahasiswa yang berasal dari program studi lain di lingkungan UT, baik yang statusnya aktif, non-aktif, maupun yang sudah lulus. Pengakuan kredit nilai mahasiswa dilakukan terhadap mata kuliah dan nilai ujiannya sepanjang mata kuliah yang dialihkreditkan sama atau setara dengan mata kuliah yang terdapat dalam kurikulum program studi yang dituju, sedangkan pengakuan kredit bagi alumni/lulusan UT dilakukan terhadap mata kuliah, tidak termasuk nilai ujiannya.

Rata-rata mereka yang mengajukan alih kredit lebih banyak dari yang sudah pernah kuliah di instansi perguruan tinggi sebelumnya, klo jenis yang nomor 2 dokumennya simpel dan tidak terlalu banyak, klo jenis nomor 1, dokumennya cukup banyak karena tim penilai alih kredit akan mengecek baik dari sisi instansi perguruan tingginya, status data mahasiswanya, mata kuliahnya mungkin status masa lajangnya beserta nama Pak RT-nya.

Cara Pengajuan Alih Kredit di Universitas Terbuka


6. Biaya Alih Kredit
Semenjak masa registrasi 2013.1, ketika pelaksanaan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), alih kredit gratis tis tisss, jadi ga ada biayanya, nanti klo udah selesai satu program studi mau lanjut program studi lain silahkan di alih kredit-kan lagi.